Satgas Pangan Probolinggo Selidiki Penyebab Daging Ayam Yang Masih Mahal

 

Tim Satgas Pangan Kota Probolinggo sidak ke sejumlah pasar tradisional. Mereka sidak harga jual daging ayam yang betah bertahan di harga Rp 40 ribu per kilogram.

Kepada tim satgas pangan, pedagang mengatakan bahwa mereka membeli berasal dari distributor di kisaran harga Rp 25.000-26.000 per kilogramnya. Jadi tiap-tiap per kilogramnya mereka mendapat beruntung lebih kurang Rp 12.000.

Pedagang mengaku termasuk heran dengan mahalnya daging ayam sebab stok di distributor melimpah. Namun ternyata minat konsumen rendah agar banyak pedagang kudu membawa pulang stok dagangan daging ayamnya untuk disimpan di didalam lemari es.

Pedagang sendiri termasuk tidak mendambakan harga daging ayam tinggi. Karena jadi tinggi harga, maka konsumen pun jadi sepi.

BACA JUGA  Panduan Memulai Usaha Padi

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan perindustrian (DKUPP) Pemerintah Kota Probolinggo Gatot Wahyudi mengatakan ada kejanggalan dengan tingginya harga daging ayam yang benar-benar lama. Karena stok ayam potong di sejumlah peternak dan distributor saat ini melimpah.

“Ada kejanggalan mahalnya harga daging ayam horn yang cukup lama, sebab stok ayam potong di peternak dan distributor stoknya melimpah, maka nanti akan kami bahas bersama tim Satgas Pangan” ujar Gatot.

Tim satgas pangan berjanji akan menyelidiki mahalnya harga daging ayam yang bertahan lama sejak bulan puasa dan selesai lebaran. Apakah ada permainan harga di tingkat peternak, atau distributor hingga ke tingkat pedagang.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono mengatakan pihaknya akan memberi sanksi tegas jika ada oknum kartel mempermainkan harga dan menyalahi keputusan undang-undang.

BACA JUGA  Keunggulan Peserta Pelatihan Pra Purnabakti untuk Kesiapan

“Hasil investigasi tim satgas pangan nantinya akan dijalankan pendalaman dan penyelidikan tingginya harga daging ayam yang cukup lama. Jika ada yang sengaja mempermainkan harga dan menyalahi keputusan undang-undang, maka akan di sistem secara hukum,” ujar Heri.