Mahasiswa Universitas Suryakancana Cianjur Disebar di 55 Desa

Sebagai keliru satu wujud perwujudan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, lebih dari 746 mahasiswa Universitas Suryakancana (Unsur) secara resmi diberi tugas mulia, yakni Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Seluruh mahasiswa tingkat III berikut dilepas oleh Rektor Unsur, Prof Dwidja Priyatno dan Pemkab Cianjur melalui Wakil Bupati Herman Suherman.

Masa pelaksanaannya sendiri berlaku sejak 17 Juli 2017 sampai 26 Agustus 2017. Tak kalau untuk mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsur. Sama layaknya mahasiswa fakultas lainnya, para mahasiswa calon tenaga pengajar itu disebar di 10 kecamatan, 55 desa.

Rektor Unsur, Prof Dwidja Priyatno di dalam sambutannya mengharapkan, para mahasiswa menjadi misal yang baik serta mampu menerapkan pengetahuan dan kebolehan yang dimiliki terhadap daerah-daerah lokasi KKN.

BACA JUGA  Perbedaan Septic Tank Bio dan Septic Tank Konvensional

Ditengah-tengah unsur pimpinan kampus, nampak datang Wakil Dekan III FKIP Unsur, HAM Suganda yang terhitung menjabat sebagai Koordinator Pembimbing.