Persiapan Pernikahan yang Wajib Diketahui Oleh Calon Pengantin
Catering pernikahan – Salah satu tugas yang paling rumit yang harus dilakukan oleh pasangan yang akan menikah sebelum mereka menikah adalah membuat daftar persiapan pernikahan beberapa bulan sebelum hari pernikahan.
Persiapan sebelum menikah pastinya memakan waktu yang lama dan biaya yang besar, jadi calon pengantin harus mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk merayakan pesta pernikahan.
Bahkan, sebaiknya calon pengantin mulai mempersiapkan diri setidaknya enam bulan sebelum pesta.
Dalam jangka waktu ini, para mempelai setidaknya dapat memesan gedung, menghitung jumlah makanan yang harus dipesan, memilih gaun, cincin, dan make up artist (MUA) yang mereka inginkan.
Agar pernikahan Anda berjalan lancar, calon pengantin harus mengetahui semua hal berikut tentang persiapan pernikahan.
1. Tanggal dan Tempat yang Harus Dipersiapkan Sebelum Menikah
Keluarga calon mempelai biasanya bertemu saat lamaran atau pertunangan untuk membahas persiapan pernikahan, termasuk tanggal dan tempat pernikahan.
Keluarga calon pengantin biasanya memilih tanggal pernikahan yang sesuai, tetapi ada juga calon pengantin yang memilih sendiri tanggal pernikahan mereka.
Sebelum memutuskan tanggal pernikahan, banyak pengantin memilih untuk menikah di akhir pekan atau akhir pekan.
Bukan tanpa sebab, karena tamu undangan biasanya lebih muda pada akhir pekan.
Namun perlu diingat, jika ingin menggelar acara di akhir pekan apalagi di gedung, harga sewa biasanya lebih tinggi. Selain itu, pasti saingan untuk menyewa gedung di akhir pekan pun tidak sedikit.
Karena itu, akan lebih baik untuk memesan gedung jauh-jauh hari jika ingin menikah di akhir pekan. Ini karena Anda harus mempertimbangkan fleksibilitas waktu, tempat, dan biaya.
2. Berkas Pernikahan Menjadi Hal Penting yang Harus Dipersiapkan Sebelum Menikah
Sebelum menggelar pernikahan, pastinya kalian harus mendaftar ke Kantor Urusan Agama (KUA). Ada beberapa berkas yang harus dilengkapi dan dibawa. Berikut daftarnya:
-
Formulir N1: surat pengantar nikah dari kelurahan
-
N2: surat keterangan asal-usul mempelai
-
Formulir N3: persetujuan dari mempelai
-
N4: surat keterangan tentang orang tua mempelai
-
N5: surat izin orang tua (untuk mempelai usia di bawah 21 tahun)
-
N7: surat pemberitahuan kehendak nikah
-
Fotocopy KK, akta lahir dan KTP calon mempelai
-
Surat pernyataan belum menikah (bagi yang belum pernah menikah), ditandatangani di atas materai. Dan diketahui oleh pejabat di sekitar tempat tinggal seperti RT/RW dan Lurah.
-
Akta cerai (bagi yang pernah cerai)
-
Surat izin komandan (jika calon mempelai adalah anggota TNI atau POLRI)
-
Surat akta kematian (jika calon pengantin adalah duda atau janda)
-
Surat izin dari kedutaan jika pengantin adalah warga negara asing (WNA)
-
Surat dispensasi jika pengantin masih berusia di bawah 19 tahun
-
Pas foto nikah ukuran 2×3 (5 lembar)
-
Pas foto nikah ukuran 4×6 (3 lembar)
3. Persiapan Pernikahan di Rumah
Anda harus mempertimbangkan beberapa hal jika ingin menggelar pernikahan di rumah Anda sendiri. Pertama, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 tahun 2014 menyatakan, “Setiap pengantin yang mengadakan pesta pernikahan di rumah atau di tempat selain KUA perlu mengundang penghulu.”
Untuk mengundang penghulu, ada biaya sebesar Rp 600.000. Tenang, biaya ini sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Jika calon pengantin ingin menikah di rumah mereka sendiri, mereka juga harus mempersiapkan izin. Pernikahan biasanya diiringi dengan musik yang keras.
Oleh karena itu, sebelum melakukan pernikahan di rumah Anda, pastikan untuk meminta izin tetangga atau RT setempat, terutama jika Anda berencana untuk menggunakan dan menutup akses jalan sementara.
4. Konsep Pernikahan
Konsep pernikahan sangat penting karena mempengaruhi banyak hal, mulai dari gaun pengantin, dekorasi, hingga cara acara berlangsung.
Pernikahan memiliki banyak ide yang digunakan. Mulai dari konvensional, tradisional, dan kontemporer. Tentu saja, hal ini harus didiskusikan dengan pasangan Anda. Jangan lupa untuk menyesuaikannya dengan anggaran yang ada.
5. Persiapan Pernikahan: Catering
Sebelum menikah, sangat penting untuk mempersiapkan makanan untuk tamu dan undangan. Jika Anda memutuskan untuk menggunakan jasa catering, lakukan survei tentang preferensi dan biaya terlebih dahulu.
Selain itu, Anda harus mempertimbangkan apa yang akan disajikan di pesta pernikahan Anda. Tentu saja, ini harus disesuaikan dengan jumlah tamu undangan yang akan hadir dan jumlah uang yang telah Anda siapkan.
6. Cincin Kawin Sebagai Persiapan Pernikahan Penting
Cincin kawin adalah bukti cinta abadi antara dua orang. Jadi, sebelum menikah, Anda harus menyiapkan cincin kawin.
Cincin pernikahan adalah sepasang, dipakai oleh suami dan istri. Ini berbeda dengan cincin tunangan, yang biasanya dipakai oleh calon mempelai wanita saja. Oleh karena itu, pilihlah cincin yang sesuai dengan gaya Anda, bukan dengan model atau desain yang sama.
Pilihan cincin kawin yang nyaman dan sesuai dengan keinginan sangat penting karena cincin kawin tidak hanya dipakai sekali atau dua kali, tetapi sepanjang hidup.
7. Persiapan Pernikahan: Hiburan
Pesta Pernikahan adalah perayaan, dan hiburan tidak boleh dilewatkan. Pada umumnya, hiburan pernikahan berfokus pada musik; ada band akustik, band dangdut, hingga organ tunggal.
8. MUA
Karena pernikahan adalah peristiwa sekali seumur hidup, banyak orang ingin tampil terbaik di hari pernikahan mereka. Oleh karena itu, salah satu hal penting yang harus dipertimbangkan sebelum menikah adalah memilih MUA yang tepat.
9. Dokumentasi Pernikahan
Pasangan pengantin pasti ingin momen yang paling istimewa dalam hidup mereka tidak terbuang begitu saja. Di sinilah peran fotografer sangat diandalkan. Berbicara dengan fotografer Anda tentang ide pernikahan Anda secara menyeluruh untuk mendapatkan foto yang bagus.
Selain itu, untuk menghindari kesalahpahaman pada hari H, pastikan untuk membahas ekspektasi Anda dengan fotografer.