Jenis Energi Baru Terbarukan di Indonesia
Meskipun Indonesia digadang-gadang memiliki banyak cadangan energi fosil sebagai sumber daya alamnya, namun Indonesia juga berusaha untuk berperan serta dalam pemanfaatan berbagai jenis energi baru terbarukan. Ada banyak alasan mengapa pemerintah Indonesia merasa hal ini penting selain karena kesepakatan internasional mengenai penggunaan energi fosil.
Dampak Positif Energi Baru Terbarukan Bagi Lingkungan dan Ekonomi
Alasan mengapa pemerintah terus mengusahakan penerapan sumber energi terbarukan ini mencakup dampak positif bagi lingkungan dan juga ekonomi. Meski memang penerapannya masih menghadapi banyak tantangan seperti biaya yang mahal, namun Indonesia sudah memiliki modal SDA untuk penerapannya. Berikut beberapa poin mengenai dampak positifnya.
- Menghasilkan energi yang tidak menghasilkan emisi gas rumah kaca dari bahan bakar fosil dan mengurangi beberapa jenis polusi udara
- Diversifikasi pasokan energi dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar impor yang harganya terus meningkat
- Menciptakan pembangunan ekonomi dan pekerjaan di bidang manufaktur, instalasi, dan banyak lagi
Jenis Energi Baru Terbarukan Yang Ada di Indonesia
Indonesia adalah produsen dan eksportir batubara terbesar keempat di dunia, dan merupakan pemasok gas terbesar di Asia Tenggara. Indonesia juga merupakan produsen biofuel terbesar di dunia. Hal ini menjadikan kebijakan negara sebagai faktor penting dalam transisi energi terbarukan di kawasan.
Berdasarkan konstitusi Indonesia, Sumber Daya Alam, termasuk energi terbarukan, dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia memiliki kekuasaan dan kewenangan penuh untuk mengatur pengembangan energi terbarukan di Indonesia.
Salah satu kebijakan utamanya adalah pemanfaatan sumber energi terbarukan untuk keperluan kelistrikan nasional. Pemerintah Indonesia telah menetapkan target energi terbarukan untuk mewakili setidaknya 23% dari bauran energi pada tahun 2025, dan setidaknya 31% pada tahun 2050.
Per April 2021, pangsa energi baru terbarukan dalam upaya pemanfaatan campuran energi Indonesia adalah 13,83%. Upaya dengan memanfaatkan tenaga air berkontribusi sebanyak 7,9%, upaya pemanfaatan dengan panas bumi 5,6%, dan bentuk energi terbarukan lainnya adalah 0,33% dari total campuran energi (sumber: DGE).
Melihat masih besarnya peluang Indonesia untuk tumbuh di bidang energi baru terbarukan, tidak ada salahnya untuk kamu melihat potensi bisnis yang ada untuk mengembangkan masa depan di bidang ini. Kunjungi https://www.ptpjb.com/ untuk mengetahui mana yang cocok untuk kamu pilih.