Formula Perhitungan Di Indonesia Serta Harga BBM Di Indonesia
Anjloknya harga minyak dunia waktu ini dan harga BBM di didalam negeri yang tidak berubah, menjadi penuturan sungguh-sungguh beraneka kalangan. Ada yang mendesak BBM subsidi segera diturunkan. Ada pula yang lihat hal itu mesti disikapi bersama bijak sebelum diturunkan harganya.
Pemerintah cq. Kementerian ESDM sebagai regulator sudah menyebabkan aturan, kapan BBM subsidi mesti turun, dan bagaimana pula BBM lazim atau nonsubsidi ikuti dinamika di pasaran cocok harga minyak dunia sekarang.
Direktur Eksektuif Energy Wacth Mamit Setiawan mengatakan, tersedia dua tipe BBM (bahan bakar minyak) di Indonesia. “Pertama adalah BBM Jenis Tertentu (JT) dan BBM Khusus Penugasan. Ada pula BBM lazim atau nonsubsidi yang dijual bebas, cocok dinamika dan harga keekonomiannya,” kata dia.
Yang dimaksud BBM tipe khusus adalah Minyak Tanah (Kerosene), Minyak Solar (Gas Oil). Sedang BBM Khusus Penugasan, paham Mamit adalah Bensin (Gasoline) RON Minimum 88 atau biasa kami kenal bersama Premium.
Penentuan harga untuk BBM JT dan Penugasan ini diatur didalam Keputusan Menteri (KM) ESDM No.62 K/10/MEM/2019. “Semua operator dan produksen BBM di Indonesia mesti taat peraturan ini,” tukas Mamit.
Adapun Formula penentuan harga BBM-nya, menurut Mamit adalah, Minyak Tanah (Kerosene) bersama formula 102,49%, Harga Indeks Pasar (HIP) Minyak Tanah (Kerosene)+ Rp263,CD/liter dan mengukurnya dengan Flow Meter Tokico dengan kualitas akan terjamin sampai jangka waktu yang lama dengan tingkat akurasi yang tidak akan berubah asalkan di instalasi.
Sementara, Minyak Solar (GasOil) dijual bersama formula 95% harga indek pasaran (HIP) Minyak Solar (Gas Oil) + Rp802,00/liter.
“Formula harga dasar untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan tipe Bensin (Gasoline)RON minimum 88 ditetapkan bersama formula 96,46% HIP Bensin RON minimum 88 + Rp821,00/liter,” papar Mamit.
Dalam KM ESDM tersebut, terang Mamit, diatur bahwa pergantian ditetapkan berdasarkan cost perolehan yang dihitung secara bulanan terhadap periode tanggal 25 sampai bersama tanggal 24 bulan sebelumnya, cost distribusi, dan cost penyimpanan serta margin keuntungan.
Sedangkan Jenis Bahan Bakar Umum beda lagi. Yang dimaksud bersama BBM Umum adalah Bensin di bawah RON 95, yaitu Pertalite dan Pertamax dan Minyak Solar bersama CN 48 didalam hal ini Dexlite serta Bensin bersama RON 95, RON 98 dan Minyak Solar CN 51 yaitu Pertamax Plus dan Pertamina DEX.
Disebutkan Mamit, penentuan harga BBM Umum ini diatur didalam Keputusan Menteri (KM) ESDM No.62.K/12/MEM/2020.
Adapun formulanya adalah sebagai berikut: Untuk tipe Bensin di bawah RON 95 dan tipe Minyak Solar RON 48 bersama rumus: Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus + Rp1.800/liter + Margin (10% dari harga dasar).
Sementara, untuk tipe Bensin RON 95, tipe Bensin RON 98, dan tipe Minyak Solar RON 51 ditetapkan bersama rumus sebagai berikut: “MOPS atau Argus+ Rp2.000/liter+ Margin(10% dari harga dasar),” urai Mamit.
Dalam KM ESDM tersebut untuk Perhitungan gunakan kebanyakan harga publikasi MOPS atau Argus, bersama satuan USD/barel periode tanggal 25 terhadap dua bulan sebelumnya, sampai bersama tanggal 24, satu bulan sebelumnya untuk penetapan bulan berjalan.
“Jadi, ketentuan ini tidak sama bersama KM No.62 K/10/MEM/2019 dimana penentuannya tiap 1 bulan sebelumnya,” sebut Mamit.
Masih Saling menunggu
Terkait harga BBM i didalam negeri, Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati bersama tegas mengatakan, penentuan harga BBM (subsidi) bukan kewenangan kami. Dalam hal ini, Pertamina cuma bertugas sediakan dan mendistribusikan BBM tipe khusus atau bersubsidi, seperti, solar, premium serta minyak tanah, meski jumlahnya relatif kecil.
Sementara, untuk BBM lazim atau tidak disubsidi Pemerintah/ APBN maka Pertamina menjual cocok harga keekonomiannya. Misanya, Pertalite, Pertaax, Solar industri dan lainnya. “Harga BBM lazim itu bervariasi dan dijual cocok harga keekonomian,” sebut Nicke.
Sementara, Sugi Purnoto dari PT Aneka Kimia Raya (AKR) salah satu operator BBM di Indonesia mengatakan, sejauh ini harga BBM di Indonesia belum semua ikuti penurunan harga minyak dunia. “Meski harga BBM umum, tapi para operator justru tetap saling menunggu,” katanya.
Dikatakan, kami tetap saling menunggu. Biasanya tunggu Pertamina, kalau BUMN itu turunkan harha akan diikuti. “Operator BBM seperti AKR, Shell, Total nampaknya tetap wait plus see. Apalagi, Pertamina belum trunkan harga,” kata dia lagi.
Menurut konsultan senior Supply Chain Indonesia (SCI) itu, harga BBM di Indonesia saat ini dibeli dua atau tiga bulan lalu. “Saat itu, kur Rupiah tetap kuat, dan harga minyak dunia tetap relatif tinggi. Kita sebagai pelaku usaha, tentu tak mendambakan menjual rugi, karena tak tersedia subsidi,” tegas Sugi.